Minggu, Mei 10, 2026

Pengawasan Orang Asing di Blora Diperkuat, TIMPORA Libatkan Banyak Instansi

Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah setempat.

Rakor dibuka Bupati Blora Arief Rohman dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Arief Rohman menegaskan kegiatan tersebut penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Blora berjalan sesuai aturan hukum.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.

Menurutnya, TIMPORA menjadi forum koordinasi lintas instansi yang melibatkan Imigrasi, Pemda, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya dalam menyusun strategi pengawasan dan pertukaran informasi.

“Saya berharap kegiatan rapat hari ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, dan menemukan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.

Arief menegaskan pengawasan orang asing bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora Gilang Danurdara mengatakan wilayah kerjanya meliputi Blora, Rembang, dan Grobogan.

“Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di Blora ini, masyarakat dapat berbagi maupun menanyakan informasi terkait pelayanan WNI, pelayanan WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Kami siap memberikan pelayanan,” ungkap Gilang.

“Anggota TIMPORA berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” katanya.

Dalam rakor itu juga disampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi pengawasan WNA demi menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.