MELIHAT INDONESIA, JALUR GAZA – Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara Israel kembali mencuat, memperlihatkan sisi gelap dari sistem penahanan di sana. Pelecehan ini tidak hanya dilakukan oleh tentara pria, tetapi juga melibatkan tentara wanita, termasuk yang masih remaja.
Salah seorang tahanan, yang identitasnya disamarkan sebagai Salem, mengungkapkan bahwa meskipun praktik ini cukup luas, para narapidana jarang membahasnya di antara mereka. Menurut Salem, banyak yang merasa malu untuk mengakui pelecehan yang mereka alami, terutama jika pelakunya adalah tentara wanita.
Salem menggambarkan betapa brutalnya perlakuan yang dialami para tahanan. Ia menceritakan bahwa tentara seringkali memaksa tahanan untuk menanggalkan pakaian mereka, memasukkan benda-benda ke dalam rektum, dan memegang alat kelamin mereka dengan kasar. Salah satu kasus yang terungkap adalah ketika seorang tahanan berusia 40-an diperkosa oleh tentara wanita di hadapan tentara lain. Salem, yang mengetahui kejadian ini, merasa terpukul dan terus mendekati korban hingga akhirnya korban mau menceritakan apa yang terjadi.
Kecaman Terhadap Menteri Israel
Di sisi lain, pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, memicu kecaman internasional. Smotrich menyatakan bahwa kelaparan yang dapat menyebabkan kematian jutaan warga Palestina di Gaza bisa dibenarkan dalam konteks upaya pembebasan sandera Israel. Pernyataan ini dianggap sangat berbahaya dan tidak manusiawi oleh banyak pihak.
Nicolas Bideau, kepala komunikasi di Kementerian Luar Negeri Swiss, dengan tegas mengecam pernyataan Smotrich, menyebutnya sebagai “kejahatan perang” jika dilakukan secara sengaja. Bideau menekankan bahwa Israel harus menghormati hukum internasional dan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang sedang dalam kondisi darurat di Gaza.
Pernyataan Smotrich juga menuai reaksi keras dari Prancis, yang mengecam tindakan apapun yang mengarah pada kelaparan massal sebagai hal yang tidak dapat diterima. Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan bahwa Israel wajib mematuhi putusan Mahkamah Internasional untuk mencegah tindakan genosida dalam operasi militer yang mereka lakukan.
Kasus ini menyoroti tidak hanya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di penjara, tetapi juga bahaya kebijakan yang dapat mengarah pada penderitaan massal bagi warga sipil. Reaksi keras dari komunitas internasional menunjukkan bahwa tindakan seperti itu tidak akan dibiarkan begitu saja.(**)