MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari bersama pengacara dan tim Inspektorat Jenderal Kemenkes, mendatangi Polda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024).
Kedatangan mereka untuk mengadukan kasus yang dialami dokter Aulia. Diduga kasus yang dimaksud adalah perundungan hingga mengakibatkan korban bunuh diri.
Hingga berita ini diterbitkan, ibunda almarhumah masih membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan tengah berproses menerima aduan pihak keluarga mendiang dokter Aulia.
“Beliau mengadukan permasalahan anaknya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini diterima oleh KSPKT Polda Jateng,” ujarnya.
Namun, Artanto belum bisa menjelaskan apakah aduan tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan atau bullying PPDS anestesi Undip di RSUP Kariadi.
“Ini kan sedang berproses, nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) tewas dengan janggal.
Ia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan berpraktik di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan yang memutuskan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. (*)