Jumat, Mei 1, 2026

Polisi Amankan Barang Mewah dari THL DPRD Riau, Skandal SPPD Fiktif Semakin Memanas

MELIHAT INDONESIA, RIAU – Kasus korupsi di lingkungan pemerintahan terus menjadi sorotan publik, dan kali ini melibatkan Sekretariat DPRD Riau. Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap skandal fiktif Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang mengguncang lembaga legislatif tersebut.

Dalam penyelidikan terbaru, polisi menyita belasan barang mewah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil dari korupsi. Skandal ini menjadi bukti nyata adanya penyelewengan keuangan daerah di tubuh DPRD Riau.

Barang Mewah Milik MS Disita

Sebanyak 15 barang mewah yang disita oleh polisi diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi SPPD fiktif. Barang-barang tersebut milik seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial MS, yang bekerja di Setwan Riau.

Kombes Pol Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menyatakan bahwa MS awalnya mengaku bahwa semua barang itu adalah hasil dari pembelanjaan pribadi. Namun, kecurigaan pihak kepolisian semakin kuat setelah menemukan indikasi adanya aliran dana dari sumber lain yang digunakan untuk membeli barang-barang mewah tersebut.

“Diduga kuat dana yang digunakan bukan murni dari MS, melainkan dari pihak lain yang terlibat dalam skandal ini,” ungkap Anom pada konferensi pers, Kamis (10/10).

Barang-barang yang disita mencakup tujuh tas merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent, serta beberapa sandal dan sepatu dari merek-merek terkenal. Nilai total barang-barang tersebut mencapai sekitar Rp395 juta dan kini dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

Proses Penyidikan Masih Berjalan

Penyelidikan skandal SPPD fiktif ini telah melibatkan puluhan saksi. Hingga kini, Polda Riau sudah memeriksa 32 saksi dari total 404 saksi yang diidentifikasi. Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung dan kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya kasus ini.

Salah satu nama yang turut terseret dalam skandal ini adalah Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru pada Pilkada 2024. Muflihun sudah dua kali diperiksa sebagai saksi pada bulan Juli dan Agustus, namun belum ada pernyataan resmi terkait keterlibatannya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, menambah panjang daftar kasus korupsi yang mencoreng institusi pemerintahan. Dengan jumlah saksi yang banyak dan nilai kerugian yang signifikan, masyarakat berharap penyelidikan ini bisa membawa keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.