MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pengamat politik UIN Walisongo Semarang, Nur Syamsudin menilai, rangkap jabatan Letjen TNI (Purn) AM Putranto berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
AM Putranto merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin sekaligus kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di era Presiden Prabowo Subianto.
Nur yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tersebut memandang kedua jabatan yang diemban AM Putranto sama-sama strategis dalam dimensi yang berbeda.
“Menurut saya ini sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan,” ujar Nur saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
Sebagai KSP, kata Nur, AM Putranto dituntut untuk mengurus “dapurnya” presiden. KSP bertugas memastikan konsep dan kebijakan-kebijakan presiden terlaksana oleh kabinet sesuai target.
Sisi lain, AM Putranto berkewajiban memenangkan paslon Luthfi-Yasin. Apalagi Pilgub Jateng merupakan arena pertarungan ideologis antara kepentingan mempertahankan versus meruntuhkan status “Kandang Banteng”.
Nur melanjutkan, secara regulasi memang diperbolehkan pejabat KSP merangkap sebagai ketua tim pemenangan. Namun, apakah AM Putranto bisa membagi konsentrasi dan mencegah terjadinya benturan kepentingan?
Dari segi etika politik, menurut Nur, sepantasnya pejabat publik macam KSP perlu fokus.
“Ini kan sebuah kepatutan. Apakah seseorang yang telah menduduki jabatan publik (KSP) itu masih patut untuk mempertahankan jabatan sebaga tim pemenangan?” tanya Nur. (*)