Pemerintah mencatat realisasi penarikan utang baru sebesar Rp 386 triliun hingga akhir Mei 2026. Angka tersebut telah mencapai 46,4 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penarikan utang dilakukan sebagai bagian dari strategi pembiayaan anggaran yang disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas pemerintah serta kondisi pasar keuangan.
“Seperti ini netonya Rp 386 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran negara hingga Mei 2026 mencapai Rp 379,4 triliun atau sekitar 55,1 persen dari target APBN sebesar Rp 689,1 triliun. Sementara itu, pembiayaan nonutang tercatat minus Rp 6,5 triliun atau setara 4,4 persen dari target yang telah ditetapkan.
Meski pemerintah kembali menambah utang, Purbaya menegaskan kondisi fiskal nasional masih berada dalam jalur yang terkendali.
Menurutnya, pemerintah tidak mengalami hambatan dalam menerbitkan surat utang maupun instrumen pembiayaan lainnya karena kepercayaan investor terhadap pengelolaan APBN masih terjaga.
“Perlu dicatat dana kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang dan kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita,” katanya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, terus menerapkan strategi pembiayaan yang hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan program prioritas, kondisi kas negara, serta perkembangan pasar keuangan global.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlangsung.
Dengan pengelolaan yang terukur, pemerintah optimistis kebutuhan pembiayaan APBN dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara maupun kepercayaan investor.