Selasa, Juli 21, 2026

Ngeri! Dugaan Kebocoran Data 1,2 Juta Warga Jateng Bisa Berujung Pinjol hingga Penipuan

Dugaan kebocoran sekitar 1,2 juta data warga Jawa Tengah memicu kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi masyarakat. Pengamat komunikasi sekaligus pemerhati perlindungan data pribadi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Paulus Angre Edvra, menilai insiden tersebut dapat memicu berbagai tindak kejahatan siber apabila data jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Edvra mengingatkan bahwa data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat rentan disalahgunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pinjaman online ilegal hingga penipuan. “Sekali data itu tersebar, semua risiko pasti akan terjadi. Kita tidak akan pernah bisa merasa aman,” kata Edvra, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, meski saat ini data tersebut belum tentu dimanfaatkan pelaku kejahatan, ancaman penyalahgunaan tetap terbuka lebar di masa mendatang. “Kalau sekarang belum dipakai untuk pinjol, ya mungkin belum saja. Ke depan datanya bisa dipakai untuk pinjol, melakukan penipuan, atau datafikasi atau dikomersialisasikan,” ujarnya.

Edvra menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan hak dasar setiap warga negara. Ia mengingatkan bahwa kebocoran data dapat membuat masyarakat kehilangan privasi dan menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan digital. 

Manusia tanpa privasi menjadi sangat rentan. Bayangkan kalau tiba-tiba ada orang menelepon kita, tahu alamat, tanggal lahir, bahkan identitas kita secara lengkap. Itu sangat berbahaya,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menganggap kebocoran data hanya sebagai gangguan teknis. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan data sekaligus bersikap terbuka kepada masyarakat jika terjadi insiden serupa. 

Pemerintah harus benar-benar menjaga data yang sudah dipercayakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui datanya bocor setelah kasusnya muncul di persidangan,” tegasnya.

Keresahan juga dirasakan warga Jawa Tengah. Desi (27), warga Banjarnegara, mengaku khawatir karena masyarakat tidak memiliki kendali atas data pribadi yang sudah terlanjur tersebar. Ia takut data tersebut dimanfaatkan untuk berbagai tindakan yang merugikan.

Jujur aku resah. Data pribadi itu bukan hal sepele. Kita enggak pernah tahu data yang bocor nantinya dipakai untuk apa. Takut kalau disalahgunakan buat daftar kartu SIM, pinjol ilegal, penipuan, atau hal lain yang merugikan masyarakat,” ujar Desi. Ia berharap pemerintah bersikap jujur dan terbuka apabila dugaan kebocoran tersebut benar terjadi.

Hal senada disampaikan Utami (31), warga Wonogiri. Menurutnya, kebocoran data menjadi semakin mengkhawatirkan karena informasi yang diduga tersebar mencakup NIK, nomor kartu keluarga, tanggal lahir hingga status kepemilikan rumah. 

Yang dicuri bukan cuma nama, tapi juga NIK, tanggal lahir, status rumah, dan data penting lainnya. Kita enggak tahu data itu nanti dipakai buat apa. Bisa saja dijual atau dipakai buat pinjol. Yang lebih menyedihkan lagi, ini kan data masyarakat miskin yang justru seharusnya mendapat perlindungan lebih,” tuturnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.