KUALA LUMPUR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memicu protes di Malaysia. Sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi di depan KBRI Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Aksi yang digelar Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat (RA) itu mendesak pemerintah Indonesia membuka identitas perusahaan pemegang konsesi lahan yang diduga berkaitan dengan karhutla, termasuk perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pihak Malaysia dan Singapura.
Para aktivis menilai kabut asap telah meluas hingga Malaysia, Singapura, dan Filipina. Mereka meminta Indonesia tidak hanya menyampaikan dugaan, tetapi juga membuka bukti kepada publik serta membagikannya melalui mekanisme Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) dan jalur bilateral.
Di Indonesia, karhutla masih terjadi, salah satunya di Hutan Lindung Liang Anggang, Kalimantan Selatan. Sekitar 200 petugas dikerahkan untuk memadamkan api di lahan gambut dengan bantuan dua helikopter water bombing. Namun, api masih membara di dalam tanah sehingga proses pemadaman cukup sulit.
BPBD Kalimantan Selatan mencatat 2.332 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 12.339,74 hektare sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2026. Kualitas udara di wilayah tersebut juga sempat berada pada kategori sangat tidak sehat akibat tingginya polusi PM2.5.
Dampak asap turut dirasakan masyarakat. Sejumlah sekolah sempat menghentikan pembelajaran tatap muka, sementara warga mengalami gangguan pernapasan. Di Kalimantan Tengah, lebih dari 700 warga tercatat berobat dengan keluhan yang kemudian diidentifikasi sebagai gejala ISPA.
BNPB juga melaporkan seorang relawan pemadam karhutla, Akhmad Rijani, meninggal dunia saat menjalankan tugas pemadaman di Palangka Raya pada 27 Agustus 2026.
Kondisi tersebut kembali menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah terdampak, tetapi juga memicu persoalan lintas negara.