Jumat, September 4, 2026

Dalih Minta Uang Beli Oleh-Oleh di Arab! Dalam Sidang Korupsi Haji, 24 Anggota DPR Disebut Terima 1.500 Riyal 

Kesaksian mengejutkan muncul dalam sidang dugaan korupsi kuota haji. Mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengklaim 24 anggota Panja Komisi VIII DPR menerima uang masing-masing 1.500 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Tak hanya mengaku uang tersebut telah diberikan seluruhnya, Gus Alex juga menyebut sejumlah anggota Panja sempat mengucapkan terima kasih kepadanya sehari setelah menerima uang.

Hal itu disampaikan Gus Alex dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari. Ia mengatakan pemberian uang dilakukan secara tunai dan merupakan permintaan dari para anggota Panja.

Menurut Gus Alex, uang tersebut awalnya diminta sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.

Alasan yang disampaikan kepadanya saat itu, uang tersebut akan digunakan untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.

Gus Alex bahkan mengaku sempat menanyakan mengenai oleh-oleh tersebut. Namun, pihak yang meminta uang disebut menjawab bahwa uang itu bisa digunakan untuk berbelanja di sejumlah toko.

Sebelumnya, Gus Alex juga pernah menceritakan soal permintaan uang tersebut kepada mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani.

Dalam persidangan, Jaja membenarkan bahwa Gus Alex memang pernah menceritakan hal tersebut kepadanya.

“Iya, betul. Bapak cerita,” kata Jaja.

Kesaksian ini menjadi salah satu fakta yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.