MELIHAT INDONESIA, MAKASSAR – Kasus dugaan pabrik uang palsu (upal) di gedung perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, memasuki babak baru.
Dalam perkara ini, olisi menangkap 15 orang tersangka sindikat uang palsu. Polisi tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah.
Selain menangkap 15 tersangka, polisi juga menyita sekitar 100 barang bukti.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan satu di antara barang bukti tersebut adalah mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Mesin tersebut disita di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” jelasnya.
Menurut dia, proses pengungkapan sindikat uang palsu yang melibatkan civitas akademika UIN Alauddin Makassar ini sudah dilakukan sejak awal Desember 2024.
Dalam kasus sindikat pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar ini, kepala perpustakaan dan oknum dosen, diduga terlibat.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, mengatakan saat ini kepala perpustakaan tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut dia, pihak kampus mengetahui adanya pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar setelah kasus ini viral di media sosial.
Untuk tindakan lebih lanjut, menurut dia, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus ini dari kepolisian.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi meminta Rektor UIN Alauddin Makassar menuntaskan kasus ini secepatnya.
Ia meminta agar Rektor bekejasama dengan aparat kepolisian menelusuri kasus ini sampai tuntas. (*)