MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Seorang pengunjung Lapas Kelas I Semarang bernama Hery Supriyanto berupaya menyelundupkan narkoba saat membesuk seorang napi.
“Narkoba diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam anus pengunjung,” ujar Kalapas, Mardi Santoso, Senin (24/2/2025).
Untungnya, aksi itu berhasil digagalkan petugas Lapas Semarang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Hery yang berupaya menyelundupkan narkoba ini pun langsung diamankan. Begitu pula dengan napi bernama Nursila Adi Jaya selaku tujuan penerima kiriman narkoba.
“Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun WBP yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan seberat 3,04 gram.
Kalapas menegaskan akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang,” imbuhnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Lapas Semarang berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum. (*)