Kamis, Mei 7, 2026

Diskon Listrik 50% Dibatalkan, Apa Penyebabnya?

Rencana pemberian diskon listrik bagi 79,3 juta pelanggan 1.300 VA ke bawah resmi dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan hal ini usai rapat di Istana Kepresidenan, Senin (2/6), karena terkendala mekanisme anggaran yang tidak memungkinkan pemberlakuan diskon pada Juni–Juli.

“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” tuturnya.

Namun, pemerintah tak tinggal diam. Untuk menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen, Presiden Prabowo Subianto bakal menggulirkan enam bentuk bantuan langsung mulai 5 Juni 2025.

Salah satu insentif yang tetap diberikan adalah diskon listrik 50 persen, khusus bagi pelanggan 1.300 VA untuk tagihan Juni dan Juli.

Lima bantuan lainnya meliputi:

  1. Diskon transportasi untuk kapal laut, kereta, dan pesawat selama libur sekolah.
  2. Potongan tarif tol bagi 110 juta pengendara.
  3. Tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan pangan untuk 18,3 juta keluarga.
  4. Subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
  5. Diskon iuran JKK bagi buruh sektor padat karya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak konsumsi rumah tangga, menyusul perlambatan pertumbuhan ekonomi yang tercatat hanya 4,87 persen pada kuartal sebelumnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.