Jumat, Mei 1, 2026

Waketum Projo Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” kata Freddy Damanik saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini dirinya tidak membawa bukti fisik apa pun, melainkan memberikan keterangan berdasarkan rekaman video dan informasi yang sudah beredar di media.

“Saya sih tidak membawa bukti apa pun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media. Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” jelas Freddy.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini bermula dari laporan Jokowi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan tuduhan tersebut dengan dasar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro Jaya menangani laporan ini setelah menerima pelimpahan berkas dari empat Polres yang juga menerima laporan serupa. Total ada enam laporan yang sempat masuk, tetapi dua di antaranya telah dicabut. Kini, kasus ini berada di bawah penanganan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seiring dengan proses hukum di Polda Metro Jaya, kasus ini juga pernah bergulir di Bareskrim Polri. Namun setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi asli dan sama dengan dokumen pembanding yang diajukan. Berdasarkan fakta tersebut, laporan di Bareskrim pun dihentikan. Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebagai pelapor, tetap meminta digelar gelar perkara khusus pada 9 Juli lalu untuk meninjau ulang perkara ini.

Freddy Damanik, yang merupakan salah satu tokoh terdepan relawan Projo, menjadi saksi kunci untuk mengklarifikasi fakta dan memberikan keterangan seputar tudingan tersebut. Penanganan kasus ini berlangsung di tengah sorotan tajam publik yang mempertanyakan motif dan kebenaran tuduhan terhadap Presiden Jokowi.

Dalam pemeriksaan yang berjalan secara tertib di Polda Metro Jaya, penyidik memastikan keterbukaan dan proses yang transparan, sementara Freddy berkomitmen memberikan keterangan sesuai fakta tanpa membawa dokumen tambahan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.