Produk halal di negara kita menjadi hal yang penting, hingga regulasinya menjadi sorotan umum. Industri halal memiliki potensi luar biasa di Indonesia, terutama dalam sektor makanan dan minuman (F&B).
Dengan populasi mayoritas Muslim dan pasar domestik yang besar, Indonesia dinilai sangat strategis untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen utama produk halal dunia.
Ketua Umum Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia, Siti Nur Azizah Ma’ruf, menekankan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut, Indonesia harus membangun kesadaran (awareness) dan ekosistem halal yang terintegrasi.
Ekosistem ini mencakup seluruh rantai pasok dari hulu ke hilir—mulai dari ketersediaan bahan baku, proses produksi sesuai syariat, hingga kemasan, distribusi, dan tata display produk.
Langkah pemerintah dalam mendukung sektor ini juga semakin konkret. Selain menggencarkan kampanye narasi halal, kini teknologi juga dimanfaatkan untuk menyediakan data pasar dan memperkuat brand produk halal Indonesia di kancah global. Upaya ini menjadi bukti bahwa Indonesia serius ingin menjadi pusat produsen halal dunia, bukan sekadar jargon semata.
Salah satu kebijakan strategis adalah percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Pemerintah menargetkan 1 juta produk atau pelaku UMKM sudah tersertifikasi halal dalam waktu dekat.
Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan semua produk yang diklaim halal memiliki sertifikat resmi pada 2026.
Menurut BPJPH, relaksasi bagi UMKM hanya berlaku hingga Oktober 2026. Sebelumnya, batas awal pendaftaran ditetapkan pada 17 Oktober 2024, namun diberi kelonggaran untuk proses adaptasi.
Setelah tenggat 2026, tidak akan ada toleransi lagi, dan seluruh UMKM wajib bersertifikat halal jika ingin tetap beroperasi di segmen halal.
Indonesia saat ini baru menguasai sekitar 13% pasar halal global. Dengan target yang ambisius dan ekosistem yang mulai dibangun secara menyeluruh, negara ini memiliki peluang besar untuk menempati posisi strategis dalam rantai pasok industri halal dunia. Namun, hal ini menuntut sinergi lintas sektor dan percepatan dalam implementasi kebijakan di lapangan.