Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia kini jauh lebih besar dibandingkan hasil korupsi.
“Uang yang beredar terkait perjudian itu besar, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujar Yusril saat ditemui di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Pernyataan ini menggambarkan betapa masifnya dampak ekonomi dari praktik judi online yang masih marak di tengah masyarakat.
Meski begitu, Yusril yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan bahwa peredaran uang terbesar tetap berasal dari bisnis ilegal narkoba.
Ia menilai tiga kejahatan besar — narkoba, judi, dan korupsi — merupakan ancaman serius yang harus diberantas secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap isu judi online.
Dalam forum APEC, Prabowo bahkan menyoroti kerugian negara yang mencapai belasan miliar dolar setiap tahun akibat praktik judi digital yang sulit dikendalikan.
Yusril menambahkan, pemerintah bersama PPATK telah menemukan sejumlah penyalahgunaan dana publik yang mengkhawatirkan.
Salah satunya adalah penggunaan dana beasiswa dan bantuan sosial oleh penerimanya untuk bermain judi online.
“Kementerian Sosial, melalui kerja sama dengan PPATK, menemukan lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang menjadikannya modal untuk berjudi,” ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang merugikan negara, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik yang dapat menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi.