Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkapkan kebutuhan anggaran pertahanan untuk tahun 2027 mencapai ratusan triliun rupiah. Besarnya kebutuhan tersebut dinilai sejalan dengan berbagai program strategis dan tuntutan tugas pertahanan yang terus berkembang dalam menjaga kedaulatan negara.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp667 triliun. Namun, angka tersebut masih jauh di atas pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp139 triliun.
“Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,” ujar Sjafrie di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Sjafrie menegaskan Kemenhan tetap mengikuti arahan pemerintah terkait pagu anggaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebutuhan sektor pertahanan terus meningkat seiring perkembangan situasi dan tantangan yang dihadapi negara.
Karena itu, Kemenhan melakukan berbagai evaluasi dan penyusunan skala prioritas agar program pertahanan tetap berjalan optimal serta mampu mendukung kepentingan nasional dan amanat konstitusi.
Selain usulan anggaran utama, Kemenhan juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tambahan dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pertahanan nasional sekaligus mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Sjafrie menegaskan sistem pertahanan merupakan elemen penting dalam menjaga kedaulatan negara dan menjadi penopang utama keberlangsungan pembangunan nasional.