Pemerintah memastikan tidak akan membuka keran impor gula konsumsi pada 2026. Kepastian ini ditegaskan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai bagian dari langkah konkret menuju swasembada gula nasional. Meski demikian, impor tetap dibuka secara terbatas untuk kebutuhan gula industri.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa gula konsumsi dan gula industri merupakan dua komoditas berbeda, sehingga kebijakannya pun dipisahkan secara tegas.
“(Gula) Konsumsi kita enggak ada impor. Jadi untuk konsumsi kita tidak ada impor,” tegas Tatang di Kantor Kemenko Pangan.
Untuk mendukung kebutuhan industri, pemerintah telah menetapkan kuota impor gula industri sebesar 3,63 juta ton pada 2026. Kuota tersebut terdiri atas 3,12 juta ton gula bahan baku industri serta 508 ribu ton yang dialokasikan melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB).
Kebijakan ini sejalan dengan target besar Kementerian Pertanian yang ingin menghentikan impor gula pasir putih atau white sugar mulai 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan target tersebut sebagai fondasi awal menuju swasembada gula nasional.
“InsyaaAllah white sugar doakan paling lama tahun depan sudah tidak impor, target berikutnya adalah gula halus sugar. Itu berikutnya, tapi yang terpenting tahun depan kita target enggak impor white sugar lagi,” ungkap Amran di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah gencar melakukan penanaman tebu di berbagai wilayah sentra gula nasional. Selain pembukaan lahan baru, dilakukan pula strategi bongkar ratoon dengan penanaman ulang pada tanaman tebu yang telah dipanen tiga kali dan mengalami penurunan produktivitas.
“Sekarang gula kita sudah mulai penanaman. Gula ini kita di seluruh Indonesia, Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur khususnya Sulawesi, semua yang ada gula, Sumatera Utara. Kita bongkar ratoon, rencana 3 tahun,” terangnya.
Dalam peta jalan swasembada, Kepala Bapanas menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan gula konsumsi nasional terlebih dahulu, sebelum melangkah ke swasembada gula industri.
“Gula konsumsi dulu, white sugar yang sekarang kemudian gula industri. Jadi ada tahapannya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan bahwa kebijakan penghentian impor dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor gula industri juga dapat dikurangi secara perlahan hingga akhirnya dihentikan sepenuhnya.
“Tahun ini kan target swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Nah, industrinya pelan-pelan nanti kita harus ambil porsinya, sehingga kita betul-betul swasembada bagi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri,” jelasnya.
Dengan strategi bertahap dan penguatan produksi dalam negeri, pemerintah optimistis Indonesia mampu melepaskan diri dari impor gula konsumsi dan memperkuat ketahanan pangan nasional mulai 2026.