Permasalahan pada layanan Coretax kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui adanya berbagai kelemahan dalam sistem tersebut. Ia menyoroti desain hingga mekanisme yang dinilai menyulitkan wajib pajak.
“Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Selain desain, Purbaya juga menyoroti kelemahan pada sisi perangkat lunak (software). Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah lambatnya sistem ketika terhubung dengan layanan pihak ketiga.
“Dengan program baru. Kenapa sulit dipakai? Rupanya salah satu kelemahannya adalah Anda tahu ada service jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah? Itu kalah cepat kalau pakai itu,” terang Purbaya.
Ia menegaskan Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan perbaikan terhadap sistem tersebut agar lebih mudah digunakan dan efisien.
Meski demikian, Purbaya mengakui proses pembenahan tidak bisa dilakukan secara instan, terutama terkait penggunaan istilah perpajakan yang dinilai sulit dipahami oleh pengguna.
“Terus untuk software Coratex-nya sendiri, nanti kan kita perlu perbaiki terus. Kalau keluhannya tidak bisa dimengerti, tidak bisa dipahami bahasanya, itu tidak bisa dibetulkan cepat, tapi kita perbaiki lagi,” jelas Purbaya.
Pemerintah memastikan perbaikan akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan perpajakan berbasis digital dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses sistem tersebut.