Selasa, Maret 31, 2026

Dari Proyek Desa ke Penjara: Amsal Beberkan Kejanggalan Kasus di DPR

Videografer Amsal Christy Sitepu menyampaikan permohonan keadilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3). Ia mengikuti rapat secara daring didampingi Hinca Pandjaitan.

Amsal menjelaskan proyek video profil desa yang dikerjakannya sejak pandemi Covid-19 sebagai upaya bertahan hidup. Ia menawarkan jasa pembuatan video di Kabupaten Karo dengan nilai Rp30 juta per desa, meski tidak semua proposal diterima.

“Saya dan tim membuat proposal yang kami susun dan sebenarnya harganya murah, Pak. Karena memang tujuannya yang pertama adalah untuk bertahan hidup pada masa pandemi,” jelasnya.

“Dan yang kedua, itu adalah kampung halaman saya, dan sebelumnya saya memang konten kreator yang banyak meng-update, mengangkat konten-konten kearifan lokal yang ada di Kabupaten Karo yang saya upload di sosial media saya,” sambungnya.

Ia menyebut hanya sekitar 10–12 desa yang menerima tawaran pada 2020. Setelah itu dibuat kontrak kerja, dengan konten video meliputi kearifan lokal, sejarah, dan potensi desa.

“Jadi itu yang kami angkat dan penggunaan-penggunaan anggaran-anggaran desa, supaya masyarakat itu tahu gitu, desa ini apa menjadi potensinya gitu,” ucapnya.

Amsal menegaskan proses kerja dilakukan profesional dengan revisi hingga tiga kali sebelum final.

“Karena tingkat selesai atau tidaknya sebuah pekerjaan video itu adalah kepuasan klien. Jadi kami serahkan terlebih dulu,” ucapnya.

Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan sesuai kontrak.

“Dan kemudian kami menerima pembayaran sejumlah Rp 30 juta persis seperti proposal, persis seperti SPJ yang saya tandatangani, Pak. Tidak ada yang tidak ada yang berbeda. Itu langsung dipotong pajak yang dibayarkan oleh desa. Jadi, kami menerima itu uang yang sudah dibayarkan pajaknya gitu,” ujarnya.

Ia juga mengaku ada proyek yang tidak dibayar karena keterbatasan anggaran desa, namun hal itu tidak dipermasalahkan.

“Dan faktanya, Pak, ada desa yang sudah kami ambil videonya sudah selesai, itu tidak ada serah terimanya bahkan, maksudnya itu tidak dibayarkan karena anggarannya tidak cukup. Itu pun kami enggak pernah permasalahkan, Pak. Ada desa, karena memang itu menjadi risiko kami. Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,” tambahnya.

Namun, pada 19 November 2025, Amsal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara.

“Padahal pada faktanya, Pak, saya tidak pernah diperiksa satu kali pun. Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh inspektorat atas pekerjaan ini, Pak. Dan fakta persidangan juga membuktikan itu semua,” ucapnya.

“Bahkan kepala desa menyatakan mereka sudah pernah diperiksa satu tahun setelah pekerjaan itu diselesaikan. Mereka sudah pernah diperiksa oleh inspektorat, tapi inspektorat mengakui dan menyatakan tidak ditemukan masalah gitu,” tambahnya.

Dalam persidangan, ia menyebut saksi tidak memberatkan dan kepala desa mengaku puas.

“Kenapa dia bisa dipenjara?” tanya hakim pada kepala desa ditirukan Amsal.

“Ada proposal yang dia tawarkan?” tanya hakim lagi.

Kepala desa menjawab ada proposalnya.

“Berapa nilai proposal yang dia tawarkan?” Tanya hakim.

“30 juta,” kata kepala desa.

“Berapa yang kalian bayarkan?” Cecar hakim.

“30 juta,” ucap kepala desa.

“Terus kenapa dia bisa dipenjara?” tanya hakim.

Kepala desa menjawab. “Tidak tahu Yang Mulia”.

Amsal juga menyoroti hasil audit yang dianggap janggal karena sejumlah komponen pekerjaan dinilai nol.

“Ini semuanya dianggap nol oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian DPR, dengan harapan adanya kejelasan dan peninjauan ulang atas proses hukum yang menjerat Amsal.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.