Ramainya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim turut memancing reaksi sejumlah artis Indonesia. Tuntutan hukuman 18 tahun penjara terhadap Nadiem menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Maudy Ayunda menjadi salah satu figur yang ikut bersuara. Lewat Instagram Story, ia mengaku sedih dan marah atas tuntutan terhadap Nadiem.
“Kita semua sekarang menjadi saksi tentang apa yang terjadi kepada, orang yang pernah memberikan inovasi terhadap negeri ini. Ini sangat memilukan dan membuat marah,” tulis Maudy Ayunda, dikutip Jumat 15 Mei 2026.
Komentar juga datang dari Inul Daratista yang menyinggung alasannya menolak masuk dunia politik.
“Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan ra sudi ga mau!!! Lihat org dizolimin… atiku mak jleb,” komentar Inul.
Selain itu ada Jerome Polin yang juga mengungkapkan rasa sedihnya atas tuntutan terhadap Nadiem.
“Udah speechless. Semua bukti di persidangan gak dianggep. Gak bisa nemuin kesalahan, tapi tetep di hukum. Bahkan hukumannya lebih berat dari banyak kriminal dan koruptor🥲
Sebagai orang yang punya impian untuk menjadi menteri pendidikan dan berkontribusi untuk pendidikan Indonesia, aku sedih dan patah hati banget. Aku yakin gak cuma aku, tapi semuaaa orang yang punya panggilan untuk berkontribusi untuk Indonesia, orang-orang yang baik, berintegritas, dan tulus, akan takut dan gak mau ambil resiko kalau berakhir seperti ini.”, tulis Jerome dalam akun instagramnya.
Sementara Raline Shah menyampaikan dukungan singkat melalui unggahan bertuliskan, “Justice for Nadiem.”
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,6 triliun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ucap Jaksa Roy Riady.
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim pun diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik hingga nanti.