Senin, April 20, 2026

Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta/Bulan Disorot, Mahasiswa Antikorupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Front Mahasiswa Antikorupsi menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pengadaan dan penyewaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Koordinator Lapangan aksi, Wempi Habari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat terkait, mulai dari Kabag Umum, Kabag Aset, hingga Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Kami minta KPK untuk periksa Kabag Umum, bagian Aset dan pejabat tinggi, yaitu Walikota Samarinda Andi Harun sebagai penanggung jawab,” ujar Wempi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/4).

Menurut Wempi, pengelolaan anggaran daerah semestinya mengacu pada prinsip efisiensi, rasionalitas, dan akuntabilitas. Namun, ia menilai adanya pengadaan kendaraan dinas Land Rover Defender bersamaan dengan penyewaan mobil dinas senilai sekitar Rp160 juta per bulan menimbulkan dugaan ketidakwajaran.

“Secara administratif dan logika penganggaran, praktik pengadaan dan penyewaan dalam waktu yang bersamaan menimbulkan pertanyaan fundamental terkait perencanaan kebutuhan dan efisiensi penggunaan anggaran,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan signifikan antara tarif sewa yang berjalan dengan aturan resmi daerah, di mana Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2023 menetapkan biaya sewa kendaraan operasional sekitar Rp14,03 juta per bulan. Jumlah kendaraan sewaan yang disebut mencapai lebih dari 50 unit dinilai berpotensi membebani APBD.

Selain itu, pihak penyedia jasa pengadaan dan penyewaan kendaraan juga ikut disorot karena dinilai perlu diuji transparansi dan kredibilitasnya dalam pengelolaan proyek tersebut.

Wempi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar teknis administrasi, melainkan perlu ditelusuri secara hukum dan tata kelola.

“Front mahasiswa antikorupsi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang abu-abu yang membuka peluang penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Jika tidak ada langkah konkret, maka kami akan terus mengawal dan mengangkat isu ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Wempi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.