Senin, April 20, 2026

Darurat Guru ABK, Pemerintah Siapkan Pelatihan Untuk 1.500 Guru

Pemerintah terus mendorong peningkatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di tengah masih terbatasnya jumlah tenaga pendidik yang kompeten. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan program pelatihan bagi para guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyoroti masih kurangnya guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi untuk mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia. Padahal, berdasarkan data per 20 April 2026, terdapat 245.350 peserta didik berkebutuhan khusus yang telah tervalidasi.

“Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi, tapi juga sekaligus memiliki dedikasi untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang berkebutuhan khusus itu. Karena mereka berkebutuhan khusus, maka memang perhatiannya juga harus lebih,” ucapnya pada peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif guna mempercepat pemenuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di berbagai daerah.

“Nanti secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusi maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa (SLB),” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan layanan pendidikan inklusif berbasis masyarakat untuk menjangkau ABK yang belum terakses sekolah formal.

“Jadi kita berusaha untuk menjangkau yang tidak terjangkau bagi anak-anak kita sehingga semua anak Indonesia, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dapat mendapat pendidikan yang bermutu. Karena mereka adalah anak-anak yang jika kita berikan pendampingan, insyaallah dapat menjadi sumber daya manusia Indonesia yang unggul, yang berkualitas,” imbuhnya.

Direktur Jenderal GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut kuota pelatihan tingkat mahir pada 2026 mencapai 1.500 guru, dengan 64 persen telah terisi di tahap awal.

“Yang mana kelak ke depan sesuai dengan undang-undang yang ada dan peraturan menteri yang ada, mereka akan menjadi guru di ULD atau Unit Layanan Disabilitas. Dan tugas mereka adalah mendampingi murid-murid berkebutuhan khusus atau PDPD, peserta didik penyandang disabilitas,” jelasnya.

“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi guru dengan rasio 1:15. Satu guru untuk 15 murid,” terangnya.

Program ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan guru pendidikan khusus sekaligus memperluas layanan pendidikan inklusif di Indonesia.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.