Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan dukungan penuh terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya siap membantu KPK mengusut kasus tersebut, termasuk jika penyelidikan diperluas ke kantor imigrasi di daerah lain.
“Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di Imigrasi, karena kehadiran kami yang baru 2 bulan ini di Imigrasi spiritnya adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan,” kata Hendarsam.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Informasi yang diterimanya menyebut kasus itu diduga berkaitan dengan izin tinggal.
“Soal kasus ini saya belum tahu, karena masih simpang siur. Dan katanya terkait dengan masalah izin tinggal. Cuma izin tinggal yang mana, di mana, kapan kejadiannya, apakah sekarang atau udah lama, ya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT dilakukan di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Belasan orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (USD dan SGD), serta logam mulia emas. KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan status hukum pihak yang diamankan.