Program besar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah menjadi rahasia umum adalah meratakan akses internet hingga ke pelosok negeri. Namun apa jadinya jika program itu masih belum terlihat hasilnya?
Komisi I DPR RI menyoroti serius kinerja Komdigi terkait masih banyaknya wilayah di Indonesia yang belum terjangkau akses internet, bahkan di luar kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Kondisi ini dinilai ironis di tengah semangat transformasi digital nasional, di mana akses internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tak kalah penting dari listrik atau air bersih.
Anggota Komisi I Rizki Aulia Rahman menyebut bahwa di era digital saat ini, broadband adalah kebutuhan primer, bukan lagi sekadar fasilitas tambahan. Ia menilai janji “merdeka sinyal” dari periode pemerintahan sebelumnya belum sepenuhnya terealisasi.
Sorotan senada juga disampaikan oleh Nico Siahaan dan Andina Thresia Narang, yang mengangkat keluhan masyarakat di daerah-daerah konstituen mereka, termasuk blank spot yang masih marak di Kalimantan Tengah.
Komisi I mempertanyakan progres pembangunan infrastruktur digital, khususnya proyek BTS oleh BAKTI Kominfo yang sebelumnya sempat tersandung persoalan hukum dan kini perlu dilanjutkan dengan akuntabilitas baru. Komisi I juga menagih langkah konkret terkait perluasan layanan internet dan pemanfaatan Satelit Satria-1 yang telah diluncurkan sejak 2023.
Menanggapi itu, Sekjen Komdigi Ismail menjelaskan bahwa anggaran 2026 tidak mencukupi kebutuhan aktual kementerian, yang mencapai Rp 20,3 triliun, sementara pagu anggaran hanya Rp 7,75 triliun.
Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 12,6 triliun yang dapat berdampak langsung pada lambatnya pembangunan infrastruktur digital nasional.
Ismail memaparkan bahwa kebutuhan tersebut akan dialokasikan untuk empat program prioritas, yakni:
- Penguatan infrastruktur digital (Rp 7,7 triliun), termasuk pemeliharaan BTS dan operasional akses internet di wilayah-wilayah terpencil;
- Pengembangan ekosistem digital (Rp 2,7 triliun), untuk mendorong literasi digital, penguatan SDM, dan inovasi teknologi;
- Komunikasi publik dan media (Rp 313 miliar), untuk mendukung penyebaran informasi strategis pemerintah;
- Dukungan manajemen (Rp 1,7 triliun), agar roda birokrasi Komdigi tetap berjalan optimal.
DPR mendesak agar Komdigi segera mengevaluasi program-program terdahulu dan memastikan efektivitas anggaran ke depan, terutama untuk menjamin akses internet merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di pelosok dan luar Pulau Jawa. Evaluasi ini penting untuk menghindari pengulangan proyek mangkrak dan memastikan kedaulatan digital nasional benar-benar tercapai.