MELIHAT INDONESIA, RIAU – Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan tenaga honorer di Provinsi Riau mengajukan sembilan tuntutan kepada pemerintah demi peningkatan kesejahteraan dan keadilan.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 20 Januari 2025.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi ini sampai pemerintah mendengarkan dan merealisasikan permintaan kami,” ujar Eko Wibowo dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (28/1).
Daftar Sembilan Tuntutan ASN PPPK dan Honorer
- Perpanjangan SK hingga Pensiun
Mereka meminta agar Surat Keputusan (SK) ASN PPPK berlaku hingga usia pensiun, demi memberikan kepastian karier dan stabilitas kerja. - Kesetaraan Tunjangan TPP antara PNS dan PPPK
Eko menekankan pentingnya penyamaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2025, agar tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK dengan kelas jabatan yang sama. - Hak Pensiun untuk ASN PPPK
ASN PPPK menginginkan hak pensiun setara dengan PNS demi keadilan sosial dan perlindungan di hari tua. - Peluang Karier ke PNS
Mereka juga meminta agar PPPK dapat memiliki jalur untuk beralih status menjadi PNS, sehingga bisa lebih maksimal dalam berkontribusi di organisasi perangkat daerah (OPD). - Penyesuaian Gaji Berdasarkan Golongan Pendidikan
Gaji PPPK diusulkan untuk disesuaikan dengan tingkat pendidikan, seperti lulusan S1 pada golongan IX, S2 pada golongan X, dan S3 pada golongan XI. - Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Permasalahan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang hingga kini masih kerap terhambat menjadi perhatian utama. Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. - Pengangkatan Guru dan Tendik Honorer secara Penuh Waktu
ASN PPPK dan honorer menolak konsep kerja paruh waktu, karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan yang mengharuskan komitmen penuh waktu. - Penempatan Sesuai Domisili
Mereka meminta agar penempatan guru dan tenaga kependidikan disesuaikan dengan lokasi domisili berdasarkan KTP, termasuk untuk PPPK tahap kedua dan seterusnya. - Relokasi Guru yang Terpisah dari Keluarga
Guru PPPK yang saat ini bekerja jauh dari keluarga meminta relokasi agar dapat lebih dekat dengan keluarga dan mengurangi beban sosial.
Harapan kepada Pemerintah Provinsi
Eko berharap Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, yang akan segera dilantik, dapat membawa solusi dan memprioritaskan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan.
“Kami yakin Pak Wahid akan memajukan pendidikan di Riau dengan lebih baik. Kesejahteraan guru dan tendik adalah kunci utama untuk menciptakan SDM unggul dan berdaya saing,” tutup Eko.
Tuntutan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap ASN PPPK dan honorer, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan di sektor pendidikan. (**)