Sabtu, April 18, 2026

Bahlil Kritik Banyaknya Tambang di Papua Tetapi Pemiliknya di Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan tambang di Indonesia.

Ia menilai banyak tambang yang beroperasi di daerah seperti Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera, namun kepemilikannya justru didominasi oleh pihak-pihak yang berkantor di Jakarta.

Bahlil mengaku terusik karena sebagai putra daerah Papua, ia melihat tambang di tanah kelahirannya tidak memberikan ruang cukup bagi masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan maupun tender tambang.

Menurutnya, hampir semua izin usaha tambang berada di tangan perusahaan besar yang terpusat di ibu kota.

Ia menceritakan pengalamannya sebelum menjabat sebagai menteri, ketika sulitnya akses pengusaha daerah untuk sekadar bertemu pejabat di Kementerian ESDM.

Karena itu, Bahlil mendorong perubahan regulasi agar masyarakat daerah mendapat ruang lebih besar dalam sektor pertambangan.

Melalui Undang-Undang dan aturan baru, pemerintah kini membuka peluang bagi koperasi, UMKM, dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengelola tambang.

Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang memperluas kesempatan pengelolaan tidak hanya untuk batu bara, tetapi juga komoditas mineral lainnya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kementerian sedang menyiapkan aturan pelaksanaan turunan dari PP tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini memperluas pemberian prioritas izin bagi pelaku ekonomi kecil dan daerah agar tak lagi tertinggal oleh perusahaan besar di pusat.

Selain itu, PP baru juga mengatur pembagian lahan tambang bagi berbagai pihak, termasuk koperasi, BUMN-BUMD, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan badan usaha.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan keadilan ekonomi dan menguatkan peran masyarakat lokal dalam industri pertambangan nasional.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.