Minggu, Mei 25, 2025
Beranda » Layanan Publik » Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Bandara Internasional

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Bandara Internasional

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status sebagai bandara internasional.

Penetapan kembalinya status internasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Dengan begitu, Bandara Ahmad Yani akan segera kembali membuka rute penerbangan ke luar negeri seperti dulu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas peran sertanya dalam dukungan penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional,” ujar GM Bandara, Fajar Purwawidada, Senin (28/4/2025).

General Manager Bandara Ahmad Yani, Fajar Purwawidada, menyampaikan setelah ini pihaknya akan melakukan serangkaian persiapan, termasuk berkomunikasi dengan imigrasi hingga bea cukai.

Manajemen bandara juga tengah berkoordinasi dengan beberapa maskapai penerbangan seperti AirAsia, Scoot Airline, dan Lion Group (Batik, Lion Air, Malindo) untuk reaktivasi atau membuka rute internasional ke Singapura dan Malaysia.

Fajar menegaskan, komunikasi dengan maskapai penerbangan rute internasional terus digalakkan agar semakin banyak airlines yang menerbangkan armadanya dari Semarang.

“Ini sedang kita tindak lanjuti secara intensif untuk komunikasi. Dalam waktu dekat kita buka rute Singapura dan Malaysia,” ucapnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik pembukaan kembali rute internasional. Ia mengapresiasi tiga maskapai penerbangan yang sudah menyatakan siap reaktivasi.

“Sudah koordinasi maskapai ada AirAsia, Scoot, dan Malindo. Banyak yang sudah komunikasi dengan kami tapi secara legal formal dengan GM Angkasa Pura,” ujar Luthfi usai meninjau sarpras Bandara Ahmad Yani, Senin (28/4/2025).

Luthfi meminta kepada pihak-pihak terkait untuk jemput bola. Angkasa Pura diminta secara intensif melakukan komunikasi dengan seluruh maskapai penerbangan internasional.

AirNav juga sudah memberikan tenggat waktu terkait publikasi dan sosialisasi ke seluruh penerbangan internasional.

Instansi lain seperti Bea Cukai juga sudah menyiapkan personel dan administrasi. Bahkan Keimigrasian dan Balai Karantina sudah menempatkan personel dengan pembagian shift kerja. (bhq)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved