Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pendirian family office yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tidak boleh menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mempersilakan proyek tersebut dijalankan secara mandiri tanpa membebani keuangan negara.
Menurut Purbaya, dirinya tidak berencana mengalihkan anggaran kementeriannya untuk membiayai proyek tersebut.
Ia menekankan hanya akan menyalurkan dana APBN untuk program yang dinilai efektif, tepat sasaran, dan bebas dari potensi kebocoran.
“Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya tidak akan alihkan anggaran ke sana,” ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Bendahara Negara itu juga menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perencanaan pendirian family office dan bahkan belum mengetahui secara rinci konsepnya.
“Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Jadi saya nggak bisa jawab,” katanya.
Sementara itu, Luhut memastikan proyek family office tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto.
Ia menargetkan skema pengelolaan kekayaan global ini dapat beroperasi dalam tahun 2025 setelah melalui proses finalisasi dan konsultasi dengan investor besar, termasuk Ray Dalio, pendiri Bridgewater Associates.
Family office sendiri dirancang sebagai layanan keuangan elite untuk menarik investasi dari kalangan ultra high-net-worth individuals (UHNWI) dunia agar menanamkan modal di Indonesia.
Proyek ini sebelumnya telah direncanakan berjalan sejak awal tahun, namun pelaksanaannya masih menunggu keputusan akhir dari Presiden.
Purbaya menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi tetap terbuka, namun harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan dan tidak menggunakan dana publik secara tidak semestinya.