MELIHAT INDONESIA – Aplikasi TikTok sudah tidak bisa digunakan di AS pada hari Minggu (19/1/2025). Meski begitu, aplikasi ini dapat digunakan lagi pada Senin (20/1/2025) karena penundaan pemblokiran.
Namun, sudah ada beberapa negara juga telah mengambil tindakan secara bertahap untuk melarang penggunaan TikTok sejak 2023.
- Albania (pada akhir 2024 karena terjadinya peningkatan insiden kekerasan dan perudungan di kalangan anak muda)
- Australia (pada 4 April 2023, dilarang karena masalah risiko keamanan dan privasi)
- Inggris (pada 16 Maret 2023, karena adanya kemungkinan risiko data pemerintah yang sensitif diakses dan digunakan oleh platform TikTok)
- Azerbaijan (pada 2020, ketika konflik dengan Amenia atas Nagorno-Karabakh memanas)
- Senegal (pada 2023, menyusul penangkapan politisi oposisi Ousmane Sonko)
- Kanada (pada awal 2023, dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
- Selandia Baru (Maret 2023, dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
- Belanda (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
- Norwegia (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
- Denmark (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah, khusus karyawan di Kementerian Pertahanan)
- Latvia (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah, khusus karyawan di Kementerian Luar Negeri) (*)