Selasa, April 28, 2026

Daftar Negara yang Blokir TikTok

MELIHAT INDONESIA – Aplikasi TikTok sudah tidak bisa digunakan di AS pada hari Minggu (19/1/2025). Meski begitu, aplikasi ini dapat digunakan lagi pada Senin (20/1/2025) karena penundaan pemblokiran.

Namun, sudah ada beberapa negara juga telah mengambil tindakan secara bertahap untuk melarang penggunaan TikTok sejak 2023.

  1. Albania (pada akhir 2024 karena terjadinya peningkatan insiden kekerasan dan perudungan di kalangan anak muda)
  2. Australia (pada 4 April 2023, dilarang karena masalah risiko keamanan dan privasi)
  3. Inggris (pada 16 Maret 2023, karena adanya kemungkinan risiko data pemerintah yang sensitif diakses dan digunakan oleh platform TikTok)
  4. Azerbaijan (pada 2020, ketika konflik dengan Amenia atas Nagorno-Karabakh memanas)
  5. Senegal (pada 2023, menyusul penangkapan politisi oposisi Ousmane Sonko)
  6. Kanada (pada awal 2023, dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
  7. Selandia Baru (Maret 2023, dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
  8. Belanda (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
  9. Norwegia (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah)
  10. Denmark (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah, khusus karyawan di Kementerian Pertahanan)
  11. Latvia (dilarang digunakan di ponsel kantor pemerintah, khusus karyawan di Kementerian Luar Negeri) (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.