Minggu, Maret 23, 2025
Beranda » Pemerintahan » Dana Makan Bergizi Rp10 Ribu Bakal Diserahkan ke Keluarga? DPR Desak Skema Baru, BGN Respon Begini

Dana Makan Bergizi Rp10 Ribu Bakal Diserahkan ke Keluarga? DPR Desak Skema Baru, BGN Respon Begini

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Polemik pengelolaan dana makan bergizi gratis (MBG) senilai Rp10 ribu per siswa kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menekan pemerintah agar anggaran tersebut langsung dikelola oleh keluarga penerima. Ia menilai, skema ini lebih efektif dan mengurangi pemborosan dibandingkan sistem yang diterapkan saat ini.

“Atau mungkin diberikan kepada siapa? Rp10 ribu itu diberikan kepada keluarganya. Tapi catatannya keluarga ini atau orang tuanya harus memberikan bekal yang bergizi,” tegas Maria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Maria yang merupakan politikus PDIP ini berargumen bahwa memasak makanan secara mandiri di rumah akan menghasilkan kualitas yang lebih baik ketimbang produksi massal untuk ribuan siswa di sekolah. Selain itu, pengurangan distribusi makanan dalam jumlah besar dinilai bisa memangkas biaya tambahan dan meminimalisir risiko inefisiensi anggaran.

“Rp10 ribu dimasak sendiri itu jauh lebih berkualitas dibandingkan makanan yang dimasak untuk 3.000 orang. Sekolah hanya tinggal mengawasi, apakah siswa membawa bekal bergizi atau tidak?” tambahnya.

Lebih jauh, Maria juga menyebut dampak positif lain dari skema ini. Menurutnya, jika orang tua yang memasak makanan anaknya, maka keluarga juga bisa merasakan manfaat dari anggaran tersebut. “Orang tua juga bisa kecipratan, misalnya nasinya bisa untuk satu rumah. Kalau ada tiga anak sekolah, makin besar manfaatnya,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak serta-merta memberikan lampu hijau. Ia menyatakan, skema ini hanya bisa dilakukan jika memenuhi standar ketat terkait gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.

“Sangat mungkin dilakukan, asal tetap memenuhi empat standar. Yakni pemenuhan jumlah kalori, pemenuhan komposisi gizi, higienis, dan menjaga keamanan pangan,” kata Dadan saat dihubungi Tirto, Jumat (7/2/2025).

Ia menekankan bahwa semua bahan makanan dalam program MBG selama ini telah melalui pemeriksaan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan di daerah. Jika dana MBG diserahkan langsung ke keluarga, maka pengawasan terhadap standar ini harus tetap dijaga.

“Semua bahan akan dicek dan dievaluasi oleh BPOM dan Dinas Kesehatan kabupaten. Sudah ada petunjuk yang harus diikuti,” tegasnya.

Pernyataan Dadan mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan mengubah skema MBG tanpa memastikan kepatuhan terhadap standar gizi yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, usulan DPR bisa saja direalisasikan, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak berujung pada penyimpangan.

Di tengah perdebatan ini, muncul pertanyaan besar: apakah skema baru ini benar-benar akan meningkatkan kualitas makanan siswa, atau justru berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran? Perdebatan masih berlanjut, sementara nasib skema makan bergizi gratis bagi jutaan siswa di Indonesia berada di titik kritis. (**)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved