Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali jadi sorotan setelah Danantara menyodorkan opsi restrukturisasi utang yang mencapai 6,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp111,10 triliun (kurs Rp16.583 per dolar AS).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya telah mengajukan beberapa opsi kepada pemerintah, termasuk kemungkinan agar sebagian utang proyek ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami sudah rapat dengan Menko Infrastruktur, kami juga sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan, menawarkan beberapa opsi yang diharapkan bisa menjadi solusi terbaik bagi industri kereta api kita ke depan,” ujar Dony di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menyerahkan infrastruktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada pemerintah. Dengan skema itu, KCIC akan menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light), sementara utang infrastruktur beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.
“Sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” tegas Dony.
Alternatif lainnya, pemerintah mengambil alih infrastruktur tersebut melalui Badan Layanan Umum (BLU), sehingga KCIC hanya berperan sebagai pengguna dengan membayar sewa operasi. Opsi lain berupa penambahan ekuitas atau penyertaan modal baru di KCIC agar perusahaan lebih mandiri secara keuangan.
“Ini kan loan-nya yang teman-teman juga tentu tahu ya, bahwa ini utang pembangunannya cukup besar. Nah ini apakah kita menambah ekuiti, sehingga kemudian perusahaan ini menjadi self-sustain. Karena secara operasional mereka kan sudah cukup ya, jadi EBITDA-nya sudah positif ya perusahaan ini. Hanya ekuitinya waktu itu kekecilan kita menempatkannya,” jelas Dony.
Namun, Kementerian Keuangan menegaskan proyek kereta cepat tidak memiliki utang pemerintah. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memastikan seluruh pembiayaan proyek dijalankan melalui skema business to business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah. Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan Cina, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelas Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Sebagai informasi, proyek kereta cepat menelan investasi sebesar 7,27 miliar dolar AS, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS. Dari jumlah itu, 75 persen didanai melalui pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun, sedangkan 25 persen dipenuhi dari modal patungan KCIC.
“Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tutup Suminto.