Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora mendatangi Kantor Pusat Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026), untuk memperjuangkan kepastian operasional Pabrik Gula (PG) PT GMM Bulog pada musim giling 2026.
Sebanyak 35 petani tebu berangkat secara swadaya dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka disambut dengan baik oleh petugas Bulog dan diarahkan ke aula kantor.
Kedatangan para petani sekaligus memberikan dukungan moral kepada Ketua APTRI Blora Drs. H. Sunoto dan Anton Sudibdyo, S.Ag., yang mengikuti rapat pembahasan khusus tentang keberlanjutan PG PT GMM Bulog.
Rapat dipimpin Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Ketua DPRD Blora H. Mustopa, serta jajaran pejabat daerah, direksi PG GMM Bulog, dan perwakilan serikat pekerja.
Dalam rapat tersebut, Sunoto menyampaikan harapan Bupati Blora agar PG GMM Bulog tetap beroperasi pada musim giling 2026.
“Mengingat pabrik Gula GMM Bulog merupakan satu satunya aset di Kabupaten Blora yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ribuan petani tebu Kabupaten Blora,” jelas Sunoto.
Ia menambahkan, pabrik gula tersebut juga berperan penting dalam perekonomian daerah.
“Tentu saat ini ketika Presiden Prabowo Subianto sedang mencanangkan swasembada gula 2027 selayaknya pabrik gula PT GMM Bulog harus tetap eksis atau berlanjut untuk melaksanakan penggiling tebu petani di tahun 2026 dengan perubahan pengelolaan secara profesional,” ungkap Sunoto.
Sunoto mengungkapkan bahwa para petani tebu menjadi korban kebijakan penghentian mendadak giling tebu pada musim giling 2025.
“Mereka itu semua, kemarin di masa giling 2025 menjadi korban kebijakan sepihak oleh managemen PT GMM Bulog. Karena secara mendadak giling tebu diberhentikan sehingga ribuan hektar tanaman tebu belum tertebang,” ungkapnya.
Dampak kebijakan tersebut menyebabkan kerugian besar bagi petani.
“Dapat dipastikan para petani tebu harus menanggung beban hutang yang semakin menumpuk dan bertambah ratusan miliaran rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian petani tebu tersebut sebagai akibat bencana salah kelola managemen pabrik gula,” lanjutnya.
Sekretaris APTRI Blora Anton Sudibdyo turut menyampaikan kritik terhadap pengelolaan PG PT GMM Bulog yang dinilai tidak profesional hingga menyebabkan kerusakan dua boiler pada musim giling 2025.
“Pertanyaannya mengapa itu bisa terjadi apakah ada yang salah dalam pengelolaan pabrik gula. Berkenaan dengan hal tersebut mohon agar pabrik gula PTGMM Bulog segera direnovasi dengan penggantian dua boiler yang rusak dengan boiler yang baru. Disamping itu mohon agar dilaksanakan reformasi total terhadap sumber daya manusia managemen pabrik gula. Gantikan petugas yang jujur dan profesional yang berorientasi kepada peningkatan kinerja dan terwujudnya kenaikan kesejahteraan petani tebu,” beber Anton Sudibyo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog menyatakan prinsipnya setuju PG PT GMM Bulog tetap beroperasi pada musim giling 2026 dengan renovasi dua boiler serta pembenahan manajemen internal.
Bulog juga berkomitmen menghidupkan kembali sinergi tripartit antara petani, pemerintah daerah, dan pabrikan.
Usai rapat, para petani menerima penjelasan hasil pertemuan yang menyebutkan Bulog tengah mengajukan dana Rp114 miliar ke Sekretariat Negara untuk renovasi pabrik gula.
“Kalau itu disetujui berarti sudah tersedia dana untuk memperbaiki pabrik gula PT. GMM Bulog. Disamping itu akan segera dilakasanakan reformasi di jajaran internal PT. GMM Bulog. Untuk itu mohon doa restu kepada para petani agar dalam minggu ini perjuangan untuk memperoleh persetujuan ajuan dana dari Dirut perum Bulog dapat dikabulkan,” terangnya.
Bupati Blora dan Ketua DPRD Blora menegaskan komitmennya mendukung perjuangan petani tebu agar PG PT GMM Bulog tetap giling pada musim 2026 dengan manajemen yang profesional dan berpihak kepada petani. Para petani kini menunggu realisasi janji tersebut sembari berharap perjuangan mereka membuahkan hasil.