Sabtu, Mei 2, 2026

Dicarikan Donasi Pengobatan Mata, Agus Salim Malah Laporkan Pratiwi Noviyanthi atas Dugaan Pemerasan

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pemerasan. Langkah ini diambil setelah Novi, yang sebelumnya menggalang dana untuk pengobatan Agus, meminta agar dana tersebut dikembalikan ke yayasannya, Yayasan Peduli Kemanusiaan.

Pengacara Agus, Farhat Abbas, menjelaskan bahwa permintaan Novi tidak hanya bersifat permohonan, tetapi juga mengandung ancaman. Dalam pesan WhatsApp yang dibacakan Farhat, Novi mengancam,

“Kalau hari ini gak dikasih, saya ke dinsos ya mbak, bikin laporan dan akan diviralkan.” Rasa tertekan membuat Agus memutuskan untuk mengembalikan dana donasi senilai Rp1,3 miliar ke yayasan Novi.

Peristiwa ini bermula dari penggalangan dana oleh Novi untuk membantu Agus setelah insiden penyiraman air keras pada 1 September 2024, di mana Agus diserang oleh rekannya, JJS alias Aji, yang merasa sakit hati. Aji ditangkap beberapa hari setelah insiden tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, Novi mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana, terutama setelah mengetahui sebagian dana digunakan untuk membantu saudaranya, Wawa, dalam melunasi cicilan rumah sebesar Rp98 juta. Novi menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial, menekankan tanggung jawab Agus dalam penggunaan dana tersebut.

Kontroversi semakin memanas, dan Agus serta keluarganya memutuskan untuk mengembalikan dana ke rekening yayasan Novi. Farhat menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak Agus dan ia berwenang menggunakannya. Perbedaan pandangan ini akhirnya memicu laporan polisi dengan nomor LP/B/6484/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Novi membela tindakannya dengan alasan pentingnya transparansi kepada donatur. Dalam klarifikasinya, ia mengungkapkan, “Kita sudah sepakat untuk mengembalikan. Nantinya, uang itu bisa dipakai untuk usaha yang stabil, misalnya kost-kostan.”

Di sisi lain, Agus merasa bahwa tindakan Novi mempermalukan dirinya di ruang publik tidak dapat diterima. Pengacaranya menekankan bahwa Novi tidak berhak atas donasi yang telah diserahkan langsung ke rekening Agus, bukan ke yayasan.

Kasus ini memicu reaksi publik, dengan beberapa warganet membuat petisi mendesak Agus untuk mengembalikan dana kepada donatur. Perseteruan ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam penggalangan dana, serta menguji nilai-nilai kepercayaan dan kepedulian sosial di masyarakat. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.