MELIHAT INDONESIA, BANJAR BARU – Suasana Jalan Gunung Kupang di Kota Banjarbaru mendadak berubah menjadi saksi bisu pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang jurnalis muda. Sabtu (5/4), Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita binti Suyono, wartawan Newsway.co.id yang ditemukan tak bernyawa dua pekan lalu.
Tersangka dalam kasus ini adalah Kelasi Satu Jumran, oknum anggota TNI AL. Dengan wajah datar dan tangan diborgol, ia memeragakan 33 adegan yang menggambarkan bagaimana nyawa Juwita direnggut secara brutal di dalam sebuah mobil.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyebut rekonstruksi ini menjadi titik terang penting dalam pengusutan kasus. “Adegan demi adegan memperlihatkan kronologi yang mengerikan. Korban dipiting, dicekik, dan dibunuh di dalam mobil,” katanya.
Sebelum dibunuh, Juwita sempat diajak masuk ke kursi depan kendaraan oleh pelaku. Namun hanya berselang beberapa menit, keduanya berpindah ke kursi belakang. Di situlah tragedi berdarah itu bermula.
“Tidak ada perlawanan berarti. Pelaku sudah siap, ini bukan tindakan spontan. Ini pembunuhan yang direncanakan,” kata kuasa hukum lainnya, Dedi Sugianto.
Ia menambahkan, proses rekonstruksi memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut sengaja disiapkan sebagai tempat eksekusi. Bahkan, beberapa detail menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyamarkan kematian korban agar tampak seperti kecelakaan.
Juwita ditemukan tewas di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Di dekat tubuhnya, sepeda motor tergeletak begitu saja, seolah korban mengalami kecelakaan tunggal.
Namun warga yang pertama kali melihat kondisi korban merasakan ada yang janggal. Tidak ada tanda-tanda tabrakan atau luka akibat benturan keras di jalan. Sebaliknya, leher Juwita tampak lebam, dan telepon genggam miliknya raib.
Kecurigaan pun mencuat, dan penyelidikan mendalam membawa penyidik pada sosok Jumran. Dari hasil interogasi dan pengumpulan bukti, terungkap bahwa peristiwa ini bukan kecelakaan, tapi pembunuhan dengan motif yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Sampai kini, pihak Denpom AL Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Mereka memilih menutup informasi pasca-rekonstruksi, dengan alasan penyidikan masih berjalan.
Juwita dikenal sebagai jurnalis muda yang aktif meliput isu-isu sosial di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan klasifikasi wartawan muda.
Tragedi yang menimpanya menyisakan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga komunitas pers. Keberaniannya mengangkat isu-isu penting di daerah membuat namanya cukup dikenal di kalangan pewarta lokal.
Kasus ini pun memantik sorotan terhadap keamanan jurnalis di lapangan, terutama ketika mereka bekerja tanpa perlindungan memadai. Banyak pihak menuntut proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa adanya intervensi institusi.
“Ini bukan sekadar pembunuhan terhadap seseorang, ini pembunuhan terhadap suara publik. Kita tidak bisa diam,” ucap Dedi dengan tegas.
Komunitas jurnalis Kalimantan Selatan berencana menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk mengenang Juwita. Mereka juga menyerukan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tapi juga mengungkap motif di balik aksi pembunuhan ini.
Rekonstruksi telah digelar, namun banyak pertanyaan masih menggantung di udara. Apa motif pelaku? Apakah ada keterlibatan pihak lain? Dan yang terpenting, kapan keadilan benar-benar ditegakkan?
Kini, semua mata tertuju pada institusi hukum dan militer. Juwita telah tiada, tapi jejak perjuangannya menolak dibungkam. Dan seperti kata para jurnalis di spanduk yang mereka bentangkan, “Kami tidak takut. Suara kebenaran tak akan pernah mati.” (**)