Rabu, April 29, 2026

DPR Terbitkan Surat Edaran WFH Saat Demo Besar di Senayan

Demontrasi yang dilakukan berbagai kalangan terhadap DPR RI hari ini cukup mengundang perhatian publik. Selain tuntutan dan massa yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa, sikap DPR menjadi sorotan publik ketika menghadapi aksi yang digelar beberapa elemen hari ini.

Ya, sebelum aksi unjuk rasa besar-besaran buruh yang digelar serentak di sejumlah daerah dan dipusatkan di sekitar Kompleks DPR RI, Kamis (28/8/2025) berlangsung, pimpinan DPR mengeluarkan imbauan bagi para anggota dewan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya kebijakan ini. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan macet total dan potensi kericuhan seperti yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 25 Agustus lalu. Kala itu, sejumlah titik di Jakarta mengalami kemacetan parah akibat massa aksi.

“Diimbau WFH memang iya. Karena kita tidak mau kejadian seperti kemarin terulang lagi, susah keluar, pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH,” jelas Sahroni saat ditemui awak media, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, Sahroni yang dikenal sebagai “crazy rich Tanjung Priok” ini juga mengingatkan para buruh agar tetap menjaga kedamaian dalam menyampaikan aspirasinya.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan bijak agar tidak merugikan masyarakat luas.

Imbauan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diteken oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menjaga produktivitas, sekaligus memberikan fleksibilitas mobilitas pegawai di tengah potensi gangguan lalu lintas.

Beberapa poin penting dari surat edaran itu antara lain:

  • Pegawai dengan tugas penting tetap diwajibkan hadir di kantor (WFO).
  • Pegawai tanpa penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk WFH.
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengatur komposisi kehadiran 25% WFO dan 75% WFH sesuai kebutuhan layanan.
  • Pegawai yang bertugas dinas tetap melaksanakan penugasan di lokasi sesuai surat tugas.
  • Seluruh pegawai diimbau menghindari titik kumpul massa dan menjaga keamanan diri serta dokumen kedinasan.

Dengan langkah antisipatif ini, DPR berharap aktivitas kedinasan tetap berjalan normal tanpa terganggu oleh situasi di lapangan. Sementara itu, masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap potensi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Senayan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.