Upaya menjaga kesehatan fiskal negara mulai ditempuh pemerintah melalui kebijakan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini dilakukan untuk memastikan defisit APBN 2026 tetap berada di bawah batas aman 3 persen tanpa mengganggu layanan publik.
Meski ada penghematan, sejumlah program prioritas dipastikan tidak terdampak, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program unggulan tetap berjalan.
“Anggaran program unggulan tidak dipotong, sama sekali,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara.
Ia menyebut efisiensi diarahkan pada pos seperti belanja jasa, perjalanan dinas, belanja aparatur, hingga pengadaan peralatan. Setiap K/L juga diminta menghitung potensi penghematan.
“K/L diminta menghitung berapa yang bisa diefisienkan. Angkanya belum final karena yang memutuskan Bapak Presiden,” kata Airlangga, dikutip dari Kontan.
Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance Didin S. Damanhuri menilai disiplin fiskal penting dijaga agar kepercayaan pasar tetap stabil.
“Alih-alih melonggarkan defisit melalui Perppu yang berisiko memperberat beban utang, pemerintah sebaiknya melakukan penajaman efisiensi pada program strategis seperti MBG dan swasembada pangan dengan melibatkan UMKM dan koperasi desa,” ujarnya dikutip dari Kontan, Minggu (15/3/2026).
Ia menilai program tetap perlu dilanjutkan dengan pengelolaan yang lebih tepat sasaran serta melibatkan UMKM untuk memperkuat ekonomi lokal.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut efisiensi akan difokuskan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang kerap membuat anggaran membengkak. Kebijakan ini juga dipastikan tidak memerlukan Instruksi Presiden seperti sebelumnya.