KEDIRI — Dugaan rekayasa dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 kini tengah diproses melalui persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan di pengadilan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses persidangan terkait dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri Tahun 2023 terus berjalan. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk mengungkap fakta-fakta di persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Mas Dhito menyampaikan, sejak awal menjabat dirinya konsisten tidak memberikan toleransi terhadap praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Saya tetap konsisten, apabila dalam proses persidangan ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan di luar ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil putusan pengadilan.
Namun demikian, Mas Dhito memastikan bahwa evaluasi internal tetap dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas birokrasi.
“Komitmen kami jelas, tata kelola pemerintahan harus berjalan sesuai aturan. Jika terbukti ada yang melanggar, sanksi tegas pasti diberikan,” ungkapnya.
Sembari menanti hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.