MELIHAT INDONESIA – Jusuf Kalla (JK) disebut punya hubungan dekat dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keduanya sama-sama tokoh dari Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tim kuasa hukum SYL pun berencana menghadirkan JK, sebagai saksi meringankan untuk bekas Mentan itu.
Selain JK, tim kuasa hukum SYL juga berencana menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin.
Namun, upaya tersebut tampaknya kandas, bertepuk sebelah tangan.
JK menolak dijadikan sebagai saksi meringankan dalam kasus korupsi di Kementan yang menjerat Syharul Yasin Limpo.
Hal ini disampaikan juru bicara JK Husain Abdullah.
Ia berpandangan, permintaan pihak SYL agar JK menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pemerasan dianggap tak relevan.
Sebab, kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.
“Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL,” kata Husain, Sabtu (8/6/2024).
Husain juga menyebut, kasus yang menjerat SYL berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pertanian 2020-2023.
Pada saat SYL menjabat tahun tersebut, JK sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan.
“Karena SYL jadi menteri bukan pada saat Pak JK menjabat sebagai Wapres.”
“Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL,” ucap Husain.
Hal itu juga disampaikan Presiden Jokowi, melalui Stafsus Presiden, Dini Purwono.
“Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden,” kata Staf Khusus Presiden Dini Purwono, Sabtu.
Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.
“Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya,” kata dia. (*)