Kamis, Mei 7, 2026

Jokowi Diserbu 45 Pertanyaan Polisi, Ijazah SMA & UGM Disita! 5 Teman Sekolah Turut Terseret!

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7), terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian tentang dugaan ijazah palsu.

Jokowi datang sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tak banyak bicara pada awak media dan hanya melempar senyum sambil menyapa, “Selamat pagi,” sebelum masuk ke gedung Mapolresta Surakarta didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kliennya membawa sejumlah dokumen asli, termasuk ijazah dari tingkat SD hingga S1.

“Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik,” kata Firmanto.

“Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,” imbuhnya.

Selama pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 13.23 WIB, Jokowi menjawab 45 pertanyaan dari penyidik. Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan pertama, dan sisanya merupakan pertanyaan baru.

“Iya tadi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Pertanyaan 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di-review kembali dan yang baru 10 pertanyaan,” ujar Jokowi.

Pertanyaan baru yang diajukan salah satunya berkaitan dengan Dian Sandi Utama, kader PSI.

“Ada beberapa pertanyaan (baru) apakah mengenal, kapan pernah bertemu (Sandi), apakah saya yang minta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya,” jelasnya.

Terkait dosen pembimbing, Jokowi meluruskan informasi yang beredar:

“Mengenai Pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo tapi Profesor Doktor Insinyur Ahmad Sumitro, jadi lebih memperjelas saja,” ujarnya.

Jokowi menyatakan menghormati proses hukum dan siap jika dokumen ijazahnya disita.

“Jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian, mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Pada pemeriksaan itu, penyidik resmi menyita ijazah asli S1 dan SMA milik Jokowi.

“Iya tadi juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga menyebutkan, “Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang lainnya diperiksa, ada 10 plus saya jadi 11.”

5 Ijazah Teman SMA Jokowi Juga Disita Polisi
Tak hanya Jokowi, lima teman SMA-nya juga menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta sehari sebelumnya, Selasa (22/7). Mereka menyerahkan lima ijazah asli kepada penyidik untuk kepentingan uji forensik.

“Ada lima ijazah sebagai bukti nanti uji forensik,” ujar Sigit Haryanto, salah satu teman SMA Jokowi.

Sigit menjelaskan, mereka adalah teman seangkatan Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta yang lulus pada 1980.

“Jadi, kami semua adalah teman sekolah SMA pada saat itu, tahun 1980,” katanya.

Ia dan teman-temannya menjawab 95 pertanyaan dari penyidik seputar masa sekolah mereka, termasuk tentang nama sekolah saat itu.

“Intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP. Kenal Pak Jokowi atau tidak,” jelasnya.
“Kami tentunya menjawabnya saya mengenal karena Pak Jokowi itu adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau,” lanjutnya.

Teman lainnya, Bambang Surojo, menjelaskan bahwa SMA Negeri 6 Surakarta sebelumnya bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang kemudian berubah nama karena kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu di bawah Menteri Daud Yusuf.

“Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu adalah kebijakan dari pemerintah,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebut saat itu terjadi perubahan sistem pendidikan dari catur wulan ke semester, yang membuat mereka menjalani masa sekolah selama 3,5 tahun.

“Waktu itu juga ada pergeseran waktu yang terjadi 6 bulan kemudian sehingga kita menikmati sekolah itu bukan 3 tahun, tapi 3 tahun setengah,” katanya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.