Minggu, April 19, 2026

Kapolsek Kediri Lombok Barat Diduga Aniaya dan Siram Anak Buah dengan Tuak

Jagat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang isu serius. Kapolsek Kediri, Lombok Barat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Pulung Anggara Satria Putra, dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penganiayaan terhadap bawahannya sendiri, Brigadir MNS alias Muhammad Nurul Solihin, anggota Satreskrim Polres Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, informasi (lebih jelasnya) ke Kabid Humas (Polda NTB),” katanya di Mataram, Senin (6/10/2025).

Namun Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, belum memberikan keterangan lebih lanjut meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Kuasa hukum keluarga korban, Dr. Asmuni, menjelaskan bahwa laporan polisi dengan nomor: LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 3 Oktober 2025, telah masuk ke Polda NTB.

“Pelapor dalam kasus ini pihak keluarga korban (Brigadir MNS),” ujarnya.

Asmuni mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025). Aksi penganiayaan diduga bermula ketika Brigadir MNS terlambat mengikuti apel pengamanan MotoGP Mandalika. Ia lantas menghadap Propam Polres Lombok Barat dan menerima sanksi disiplin.

“Di Propam itu dia langsung diproses,” jelas Asmuni.

Mengetahui mendapat tugas membantu pengamanan di wilayah hukum Kediri, korban beritikad baik menemui Kapolsek Kediri untuk meminta maaf. Namun, niat baik itu justru berujung tragis.

“Setibanya di Polsek Kediri, korban malah disiram tuak dan dipukul oleh Kapolsek. Ulu hati dan jantungnya sakit, kepalanya juga dihantam dengan tangan dan kaki,” tegas Asmuni.

Usai insiden itu, korban sempat pulang mengganti pakaian lalu kembali bertugas. Namun, tak lama kemudian ia mendadak jatuh dan muntah-muntah saat bertugas di lapangan. Korban pun dilarikan ke Puskesmas Labuapi sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Laporan ini kami teruskan ke Polda NTB di malam hari itu juga usai korban mengalami penganiayaan dan penyiraman tuak,” ujar Asmuni.

Hasil rekam medis menyebut adanya gangguan pada jantung akibat benturan keras. “Ini bukan luka ringan. Tiga hari tiga malam korban masih terkapar di rumah sakit. Ini akibat tindakan atasannya,” kata Asmuni.

Selain bukti medis, laporan ke Polda NTB juga diperkuat keterangan saksi. Menurut kuasa hukum, saksi yang juga anggota polisi turut mengalami perlakuan serupa dari terlapor.

“Saksinya ini anggota juga yang mendapat perlakuan sama dari terlapor. Yang bersangkutan (saksi) informasinya sudah memberikan keterangan di Polda NTB,” ungkap Asmuni.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kediri, Iptu Pulung, hanya memberikan jawaban singkat. “Secara rinci besok,” ucapnya, Selasa (7/10).

Kasus ini pun menuai sorotan publik dan pengamat kepolisian. Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan atasan terhadap bawahan dinilai bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pengamat hukum di Mataram menilai, proses hukum harus berjalan secara terbuka tanpa pandang jabatan. “Tindakan kekerasan, apalagi antaranggota polisi, bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Masyarakat berharap kasus ini tidak diselesaikan secara internal semata, melainkan diproses secara transparan sesuai prinsip “Presisi” Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.