MELIHAT INDONESIA, LOMBOK – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung terus menjadi sorotan publik. Di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), laporan korban terus bertambah hingga mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut, tiga korban diketahui masih berusia di bawah umur.
Tiga Anak di Bawah Umur di Antara Korban
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengonfirmasi bahwa tiga anak di bawah umur termasuk dalam daftar korban. “Tiga anak ini termasuk dari total 13 korban yang teridentifikasi hingga saat ini,” ujarnya pada Kamis, 5 Desember 2024.
Saat ini, lima korban telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, untuk tiga korban anak, Joko menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram untuk menangani kasus tersebut.
“Jika nanti anak-anak ini siap memberikan keterangan, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polda NTB,” tambah Joko.
Bermula dari Laporan Mahasiswi
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswi melaporkan Agus Buntung atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Laporan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus yang ternyata melibatkan lebih banyak korban.
Penanganan Kasus dan Perlindungan Korban
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan memeriksa korban yang sudah melapor. Selain itu, upaya perlindungan terhadap korban, terutama anak-anak, menjadi fokus utama. “Pendampingan terhadap korban sangat penting agar mereka merasa aman dan nyaman saat memberikan kesaksian,” kata Joko.
Klarifikasi Terkait Identitas Pelaku
Sebelumnya, muncul klaim bahwa Agus Buntung memiliki kondisi disabilitas. Namun, pihak yang mengenal pelaku membantah hal tersebut. Salah seorang pemilik homestay tempat Agus sering menginap mengklarifikasi bahwa pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda disabilitas.
Klarifikasi ini menambah dimensi baru dalam kasus tersebut, terutama terkait modus pelaku yang disebut-sebut menggunakan manipulasi untuk mendekati korban.
Langkah Selanjutnya
Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus ini. Selain koordinasi dengan kepolisian, pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi para korban hingga mereka mendapatkan keadilan.
Kasus Agus Buntung kini menjadi perhatian nasional, memunculkan desakan agar pelaku segera ditindak tegas. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” pungkas Joko. (**)