Sabtu, Mei 2, 2026

Kasus Kematian Afif Maulana Menguap, Polisi Hentikan Penyelidikan

MELIHAT INDONESIA,, PADANG – Kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan. Kini, Polda Sumatera Barat memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik). Keputusan ini menuai beragam reaksi, baik dari keluarga korban maupun masyarakat.

Keputusan Berdasarkan Gelar Perkara

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan bahwa penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tim forensik independen dan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, tim menyimpulkan bahwa kematian Afif bukan akibat penganiayaan, melainkan akibat jatuh dari ketinggian yang menyebabkan benturan fatal.

“Saya ingin memastikan agar kasus ini tidak menggantung. Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Dirkrimum, ahli, dan keluarga korban, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan,” ujar Suharyono dalam konferensi pers pada Selasa (31/12).

Analisis Forensik Menjadi Kunci

Menurut tim dokter forensik gabungan yang dipimpin oleh Ade Firmansyah Sugiharto, analisis mendalam terhadap hasil ekshumasi, autopsi, dan lokasi kejadian mengindikasikan bahwa Afif tewas karena jatuh dari ketinggian. Luka-luka yang ditemukan, termasuk pada kepala belakang, punggung, dan jaringan otak, konsisten dengan mekanisme tersebut.

“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka yang sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” jelas Ade.

Keputusan ini memperkuat hasil autopsi awal yang telah diumumkan beberapa bulan sebelumnya, meskipun sempat memunculkan spekulasi terkait dugaan kekerasan.

Respons Keluarga dan Potensi Bukti Baru

Meskipun penyelidikan dihentikan, Kapolda menegaskan bahwa kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang muncul. “Kami mempersilakan pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan penyidik apabila ditemukan bukti-bukti baru terkait kasus ini,” tambah Suharyono.

Keluarga korban sebelumnya sempat mempertanyakan transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. LBH Padang yang turut mendampingi keluarga juga menyerahkan dokumen pendukung untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Pertaruhan Kepercayaan Publik

Langkah Polda Sumatera Barat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Apakah penghentian penyelidikan benar-benar mencerminkan keseriusan aparat dalam mencari keadilan, atau justru menciptakan ruang untuk spekulasi lebih lanjut?

Kasus Afif Maulana adalah potret dilema penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, hasil forensik menjadi pegangan yang kuat. Di sisi lain, ketidakpuasan keluarga korban dan masyarakat menunjukkan bahwa keadilan belum sepenuhnya dirasakan.

Ketika SP2 Lidik resmi diterbitkan, pertanyaan besar yang tersisa adalah: Apakah kebenaran telah benar-benar terungkap, atau ini hanyalah akhir sementara dari pencarian keadilan bagi Afif Maulana? (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.