Jumat, Mei 1, 2026

Kasus Korupsi Jalur KA, Renaldi ASN Kemenhub Ngaku Terima ‘Rezeki’ Rp605 Juta

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Renaldi Budiman mengaku pernah menerima uang Rp605 juta dari para kontraktor.

Ia menerima uang “suap” saat masih menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek-proyek jalur kereta api yang ada di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.

Renaldi mendapat uang tersebut secara bertahap dalam kurun waktu 2018-2021 dari empat kontraktor berbeda yang sedang mengerjakan proyek jalur KA.

Rinciannya, menerima uang Rp200 juta dari Asta Danika, Rp150 juta dari Sudaryanto, M Fahmi Rp175 juta, dan Tomi Irawan Rp80 juta.

Sehingga totalnya Rp605 juta. “Iya benar segitu,” jawab Renaldi saat dikonformasi Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (2/12/2024).

Awalnya Renaldi menyebut bahwa uang-uang tersebut hanya titipan dari para kontraktor. Namun, akhirnya ia mengakui bahwa itu pemberian.

“Iya, diberikan, bukan dititip,” akunya saat dicecar sebagai saksi sidang korupsi terdakwa Yofi Okatrisza, PPK BTP Semarang.

Renaldi mengaku uang-uang tersebut sebagian digunakan untuk keperluan lapangan selama memantau proyek jalur KA.

Sebagian lagi uangnya dinikmati untuk kepentingan pribadi.

“Ada yang saya buat untuk makan-makan,” jawabnya.

Sebagai ASN, ia mengakui perbuatannya menerima pemberian uang dari kontraktor itu salah. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.