MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kepala Prodi (prodi) Anestesi dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) diminta untuk diperiksa dalam kasus dugaan bullying dan kematian dr Aulia Risma Lestari.
Permintaan tersebut disampaikan Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia.
“Kami berharap Kaprodi dan Rektor dipanggil,” ujar Misyal, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, petinggi kampus ini harus diperiksa berkait dengan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
Termasuk Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Namun, Misyal sudah mendapat info bahwa dekan sudah dipanggil.
Misyal menjelaskan, keluarga korban yakni ibu dan adik dari dr Aulia telah beberapa kali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk dimintai keterangan tambahan.
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan Rabu (11/9/2024). Kata dia, inti pemeriksaannya untuk menyinkronkan antara keterangan ibu korban dengan bukti di telepon dr Aulia.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) tewas dengan janggal.
Ia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan berpraktik di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan. (*)