Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera memulai perbaikan infrastruktur jalan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar dari Bank Jateng.
Bupati Blora, Arief Rohman, memastikan izin tersebut sudah keluar sehingga Pemkab bisa segera mengeksekusi rencana pembangunan.
“Izin Kemenkeu yang untuk pinjaman sudah oke. Terus yang inpres jalan daerah dari Menteri PU ini insyaallah sudah oke,” ujarnya saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinasnya, Sabtu (13/9/2025).
Dengan keluarnya izin ini, 41 ruas jalan yang sebelumnya rusak akan segera diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. “Izinnya sudah keluar clear semua enggak ada masalah,” tambah Arief.
Kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Jateng sebenarnya telah ditandatangani sejak Mei 2025. Pinjaman ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Blora, dengan tujuan mempercepat penyelesaian masalah infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Kantor Bank Jateng pusat, disaksikan langsung oleh Bupati Blora, Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta wakilnya, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Namun, proses realisasi sempat tertunda lantaran ada berkas yang belum lengkap sehingga pinjaman belum mendapat persetujuan Kemenkeu. Kini, seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan izin resmi telah dikantongi, membuat Pemkab Blora siap menuntaskan program perbaikan jalan yang dinantikan masyarakat.