JAKARTA – Sejak awal Maret, Kementerian Sosial berupaya serius dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pegawai dan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor Kementerian Sosial.
Tindakan-tindakan ini tindak lanjut dari instruksi Presiden agar melakukan berbagai tindakan preventif di tempat kerja.