Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menyalurkan serangkaian insentif ekonomi guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai bahwa kebijakan insentif tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
“Untuk mendukung suksesnya inisiatif-insentif tersebut kami fokus pada peran lembaga jasa keuangan mengoptimalkan fungsi intermediasinya termasuk pada perluasan akses pembiayaan yang khususnya juga mencakup segmen UMKM,” kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (2/6/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah merampungkan peraturan mengenai akses pembiayaan untuk UMKM, yang sebelumnya telah melalui proses konsultasi bersama DPR.
Selain itu, 37 kantor OJK di berbagai daerah akan terus menggali potensi komoditas unggulan dan industri utama di wilayah masing-masing, agar bisa berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri utama di daerah masing-masing yang diarahkan pengelolaannya dan pemanfaatannya untuk memiliki daya dorong bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa OJK terus melakukan inovasi dalam pendalaman pasar keuangan. Upaya tersebut antara lain dengan menyediakan berbagai alternatif instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat, termasuk pengembangan produk investasi berbasis emas.
“Rencana produk ETF emas dan membuka jalur distribusi yang baru agar masyarakat semakin mudah mengakses instrumen investasi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif yang meliputi diskon tiket pesawat, tarif tol, tarif listrik, bantuan sosial tambahan, subsidi upah, dan bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).