Jumat, April 3, 2026

Luhut Jengkel Dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengaku jengkel dengan tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan PT Toba Pulp Lestari.

Luhut menegaskan dirinya tidak memiliki satu pun saham di PT Toba Pulp Lestari yang dituding menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatra Utara.

PT Toba Pulp Lestari diketahui dihentikan sementara operasionalnya oleh pemerintah pusat pada Desember 2025 atas rekomendasi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Penghentian sementara tersebut dilakukan karena berbagai persoalan lingkungan dan sosial di kawasan Danau Toba, termasuk banjir bandang dan longsor yang menewaskan ratusan orang.

Kementerian Kehutanan juga telah mengeluarkan surat penangguhan sementara izin penataan hasil hutan di wilayah konsesi TPL pada 8 Desember 2025.

Nama Luhut kemudian ikut terseret dalam isu kerusakan lingkungan di Sumatra Utara yang dikaitkan dengan operasional TPL.

Pada Senin 12 Januari 2026, Luhut menyampaikan klarifikasi dan membantah memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sejak lebih dari 20 tahun lalu dirinya justru menolak keberadaan TPL saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Menurut Luhut, penolakan itu didasari keluhan masyarakat terkait kondisi Danau Toba yang semakin keruh dan berbau.

Luhut juga menyebut perusahaan tersebut merusak kawasan hutan di sekitarnya.

Ia menegaskan saham yang dimilikinya berada di PT Toba Sejahtera atau PT TBS Energi Utama Tbk, bukan di PT Toba Pulp Lestari.

Luhut menyayangkan adanya tuduhan yang menurutnya tidak berbasis fakta dan menilai ada pihak yang asal bicara di ruang publik.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.