MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemilihan Idrus Marham dan Fahd A Rafiq dalam kepengurusan Partai Golkar menuai kontroversi. Dua mantan narapidana korupsi ini ditunjuk untuk mengisi posisi strategis di tubuh partai, yang dipimpin Bahlil Lahadalia dalam periode kepengurusan 2024-2029. Keputusan ini mengundang perhatian publik karena menyangkut integritas dan visi partai terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Idrus Marham akan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, sementara Fahd A Rafiq menjadi Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas. “Yang berikut Pak Idrus Marham Wakil Ketua Umum fungsi kebijakan publik 2,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar pada Kamis (7/11).
Idrus Marham: Dari Korupsi PLTU hingga Bebas Bersyarat
Idrus Marham, mantan Menteri Sosial, pernah menjadi sorotan publik ketika terseret dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018. Saat itu, Idrus didakwa menerima suap senilai Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Suap tersebut diterima bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, untuk memperlancar proyek PLTU tersebut. Kasus ini membawa Idrus pada vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan.
Meski awalnya divonis tiga tahun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Idrus menjadi lima tahun penjara setelah menerima banding dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Idrus kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonannya sehingga hukumannya kembali dipangkas menjadi dua tahun. Pada 11 September 2020, Idrus akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dan mendapatkan pembebasan bersyarat.
Fahd A Rafiq: Dua Kali Tersandung Kasus Korupsi
Sementara itu, Fahd A Rafiq, tokoh muda yang telah dua kali terjerat kasus korupsi, menambah deretan tokoh kontroversial dalam kepengurusan Golkar. Kasus pertama yang menjerat Fahd terjadi pada tahun 2011-2012, ketika ia terseret dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Ia dihukum dua tahun enam bulan penjara dan didenda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Fahd terbukti menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati untuk memuluskan penyaluran DPID bagi tiga kabupaten di Aceh.
Tak berselang lama setelah bebas pada tahun 2014, Fahd kembali terjerat kasus korupsi. Kali ini, ia tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama pada tahun 2017. Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta karena Fahd terbukti menerima suap sebesar Rp 3,411 miliar. Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan penggandaan kitab suci dan fasilitas pendidikan.
Publik Menyoroti Langkah Golkar
Keputusan Partai Golkar menunjuk Idrus dan Fahd dalam jajaran kepemimpinan partai menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Golkar terhadap upaya pemberantasan korupsi, terutama di tengah maraknya dorongan untuk memperbaiki citra partai di mata masyarakat. Pengangkatan dua tokoh yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana korupsi ini menimbulkan pertanyaan apakah Golkar benar-benar siap berbenah atau justru semakin terjebak dalam pola politik yang jauh dari harapan publik.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, menilai langkah Golkar ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap semangat anti-korupsi yang tengah diarusutamakan di Indonesia. “Partai politik seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas. Pemilihan tokoh yang punya catatan korupsi dalam kepemimpinan partai jelas menimbulkan dilema etis dan skeptisisme publik terhadap Golkar,” ungkap Arie.
Komentar dari Internal Golkar
Sejumlah kader Partai Golkar sendiri dikabarkan merasa resah dengan keputusan ini. Seorang kader yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa banyak anggota di tingkat daerah yang mempertanyakan arah kepemimpinan Bahlil, terutama terkait pemilihan tokoh yang dinilai berpotensi merusak citra partai di tengah persiapan menuju pemilihan umum. “Kami berharap, kepemimpinan baru bisa membawa perubahan positif. Namun, keputusan ini membuat sebagian dari kami merasa khawatir akan dampaknya pada citra partai di mata masyarakat,” ujarnya.
Namun, sejumlah elite Golkar lainnya berpendapat bahwa Idrus dan Fahd telah menjalani hukumannya dan berhak mendapatkan kesempatan kedua. Mereka menilai bahwa pengalaman keduanya dalam politik dan jaringan yang dimiliki bisa membawa manfaat bagi partai. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menyatakan bahwa peluang yang diberikan kepada kedua tokoh ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk kembali berkontribusi secara positif.
Tantangan Membangun Kepercayaan Publik
Langkah Golkar menunjuk dua mantan narapidana korupsi dalam kepengurusannya tentu menjadi tantangan tersendiri bagi upaya membangun kepercayaan publik. Dalam kondisi di mana masyarakat menuntut partai politik lebih bersih dan transparan, Golkar harus membuktikan bahwa keputusan ini tidak akan menghambat partai dalam menjalankan misi anti-korupsi yang semakin relevan di era saat ini.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, langkah Golkar ini memiliki risiko tinggi. “Jika Golkar tidak mampu menjelaskan atau membuktikan nilai positif dari keputusan ini, maka partai bisa kehilangan dukungan publik, terutama dari kalangan pemilih muda yang memiliki preferensi kuat terhadap figur dan lembaga yang bebas dari catatan kriminal,” ungkap Dedi.
Upaya Menjaga Independensi dan Transparansi
Di tengah kritik yang muncul, Golkar kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga independensi dan transparansi dalam kebijakan internalnya. Kepemimpinan baru partai di bawah Bahlil Lahadalia diharapkan mampu memberikan perubahan nyata, baik dalam hal kebijakan maupun pelaksanaan visi yang menjawab harapan masyarakat. Golkar juga perlu memastikan bahwa kehadiran tokoh dengan rekam jejak kontroversial ini tidak berpotensi menghalangi komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam situasi ini, Golkar memiliki peluang untuk membuktikan bahwa keputusan mereka adalah bagian dari rencana strategis yang lebih besar. Namun, tanpa adanya langkah konkret untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas partai, kritik terhadap penunjukan Idrus Marham dan Fahd A Rafiq akan terus mengemuka dan berpotensi melemahkan citra partai di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Masa Depan Golkar di Tengah Tantangan Moralitas Politik
Sebagai partai yang telah lama berkiprah dalam politik Indonesia, Golkar menghadapi ujian besar dalam mempertahankan relevansi dan kepercayaan publik. Dengan kepemimpinan baru yang melibatkan tokoh-tokoh kontroversial, partai ini perlu segera mengambil langkah nyata untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip anti-korupsi. Bagaimana Golkar menanggapi tantangan ini akan menjadi penentu apakah partai ini bisa bertahan di tengah tuntutan moralitas politik yang semakin kuat dari masyarakat. (**)