MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Publik kembali dibuat terkejut dengan laporan kekayaan salah satu pejabat negara. Kali ini, giliran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), mengungkapkan jumlah kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 15 Januari 2025, Mayor Teddy melaporkan total harta kekayaan yang mencapai angka Rp 15,3 miliar atau tepatnya Rp 15.380.000.000.
Sebagian besar kekayaan Mayor Teddy berasal dari aset berupa tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 8,2 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai daerah, seperti Sragen (Jawa Tengah), Minahasa (Sulawesi Utara), dan Bekasi (Jawa Barat).
Selain properti, Mayor Teddy juga memiliki koleksi kendaraan yang cukup mewah. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp 1,3 miliar. Beberapa mobil yang dilaporkan antara lain Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CRV.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 4,6 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang ia miliki tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.
Mayor Teddy menjadi salah satu dari 123 pejabat dalam Kabinet Merah Putih yang telah memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN tahun ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Laporan kekayaan Mayor Teddy ini menuai perhatian publik, terlebih jika dibandingkan dengan sejumlah figur publik ternama yang juga melaporkan hartanya, seperti Raffi Ahmad. Meski demikian, angka kekayaan Mayor Teddy tetap menunjukkan pencapaian yang luar biasa sebagai seorang pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN untuk memastikan bahwa kekayaan pejabat negara terpantau secara transparan. Mayor Teddy sendiri menyatakan bahwa semua aset yang dilaporkannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan total kekayaan yang fantastis, laporan ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga menggambarkan bagaimana pengelolaan harta kekayaan seorang pejabat dapat berdampak pada kredibilitas dan kepercayaan publik. (**)